Sabtu, 21 Maret 2009

Surat Pemberitahuan

Assalamual'aikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera

Dengan ini kami selaku pengurus RT. 08/ RW. 04, Menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu menjaga KEBERSIHAN, KEBERSAMAAN dan KEPEDULIAN antar warga, tanpa membedakan SUKU, Agama dan RAS. Agar tercipta suasana yang kondusif, damai dan nyaman diPerumahan yang kita cintai ini.
Demi meningkatkan kebersamaan dan menjaga silaturahmi antar warga Perum OMA Batam Centre RT.08 RW.04, Dengan ini kami pengurus RT.08 menghimbau kepada semua warga untuk dapathadir dan berpatisipasi dalam acara atau kegiatan yang di adakan, seperti Gotong Royong, Rapat RT dan Kegiatan lainnya yang berhubungan dengan warga.

a. Gotong Royong ( GORO )

Apabila warga berhalangan haidr untuk ikut GORO, maka warga tersebut wajib melaporkan diri dan alasan kenapa tidak dapat ikut GORO.
Dan apabila tidak ada informasi sama sekali dari warga yang bersangkutan maka warga tersebut diwajibkan membayar uang denda sebagai kompensasi, sebesar Rp. 20.000,-(Dua Puluh Ribu Rupiah)

b. Rapat ( Musyawarah )

Apabila warga berhalangan hadir dalam RAPAT, maka warga yang berhalangan berkenan menerima, mematuhi dan mendukung semua keputusan yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

Apabila warga melihat atau mendengar sesuatu yang mwncurigai sehingga menimbulkan keresahan serta konflik yang terjadi di komplek perumahan kita ini, harap segera melaporkan ke RT atau pihak keamanan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, semoga dengan adanya surat ini makin mempererat silaturahmi kita semua, dan menjadikan komplek kita aman, nyaman, tentram serta berkesinambungan bagi kita semua,. Amin...


Batam, 20 Maret 2009
Mengetahui Ketua RT.08/RW.04

Kadarman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar